Empat Warga Sihaporas Ditetapkan Tersangka atas Kasus Penganiayaan, Beberapa Orang Berstatus DPO

    Empat Warga Sihaporas Ditetapkan Tersangka atas Kasus Penganiayaan, Beberapa Orang Berstatus DPO
    Empat Warga Sihaporas Ditetapkan Tersangka

    SIMALUNGUN-Jajaran Kepolisian resort Simalungun berhasil mengamankan lima orang masyarakat Sihaporas dari area Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. Toba Pulp Lestari Sektor Aek Nauli dan empat di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka

    “Ke-empat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan pengerusakan yang dilakukan secara bersama-sama di dari area Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. Toba Pulp Lestari Sektor Aek Nauli, ”ujar Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Kamis 25 Juli 2024

    AKP Ghulam Yanuar Lutfi dalam keterangannya menerangkan, bahwa proses hukum terhadap para tersangka telah dilakukan dan mereka telah dikirim ke LP Kelas II-A. "Jumlah tersangka dalam kasus ini adalah empat orang dari lima yang sebelumnya diamankan dan satu orang sudah dipulangkan

    Kasus di Nagori Sihaporas mencakup dua laporan polisi, yaitu LP/B/518/VII/2022 tanggal 18 Juli 2022 tentang penganiayaan dan pengerusakan barang yang melanggar Pasal 170 KUHP, dengan tersangka Jonny Ambarita dan Thomson Ambarita.

    Sementara laporan lainnya adalah LP/B/128/V/2024 tanggal 14 Mei 2024 yang melanggar Pasal 170 tentang penganiayaan dengan tersangka Jonny Ambarita, Giofani Ambarita, dan Farando Tamba als Ando. Jonny Ambarita terlibat dalam dua laporan tersebut.

    “Kasus ini masih dalam pengembangan dengan dan beberapa orang yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), ”terang Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi dalam keterangan tertulisnya

    Dijelaskan, Dari empat tersangka dua orang diantaranya pernah mejalani hukuman dengan kasus pengeroyokan 2019 yang lalu dan telah dijatuhi hukuman pidana selama 9 bulan. "Namun hal ini tidak menjadi pelajaran bagi yang bersangkutan dan masih melakukan perbuatan yang sama, "

    Polres Simalungun menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Simalungun untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan Polisi tidak mentolerir tindakan kekerasan yang dilakukan oleh siapapun.

    Jajaran Kepolisian resort Simalungun memastikan bahwa ruang publik harus aman dan nyaman, tanpa ada kekerasan dengan mengatasnamakan kelompok atau apapun, " tegas Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi

    AKP Ghulam juga membantah informasi yang beredar mengenai tersangka yang diculik oleh orang tak dikenal, dan menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaxs. "Kerja-kerja Polisi dalam penyelidikan dan penyidikan tentu berdasarkan fakta dan alat bukti, "pungkasnya. ()

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    PT Toba Pulp Lestari Bantah Isu Penculikan,...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024
    Wakil Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Puluhan Pedagang di Kota Touris Parapat Rela Antri Hanya Untuk Salaman dengan Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 2
    Kinerja Moncer, ASDP Catat Pertumbuhan Aset Hingga 45,47 Persen periode 2019-2023
    Tekan Angka Kecelakaan, BPTD Kelas II Sumut Gencarkan Pemeriksaan Bus Parawisata dan Angkutan Barang, 5 Unit Tak Layak Jalan
    ASDP Tambah Jadwal Pelayaran KMP Kaldera Toba Jadi 3 Kali Dalam Satu Hari, Pengguna Jasa Lintas Toba Dihimbau Melalui Balige-Onanrunggu ke Samosir
    Aquabike Jetski World Championship 2024 Berjalan Sukses, Menpora Sampaikan Apresiasi dan Berharap Terus Dikembangkan
    Pangulu Nagori Tonduhan Terlibat Kampanye Terselubung, Bawaslu Simalungun Diminta Jangan Tutup Mata
    Puluhan Pedagang di Kota Touris Parapat Rela Antri Hanya Untuk Salaman dengan Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 2
    Wakil Bupati Simalungun Sampaikan Belasungkawa Kepada Almarhum Jaminta Purba
    GM ASDP Danau Toba Sholat Idul Fitri di Ruang Terbuka Publik bersama Umat Muslim Parapat dan Ajibata
    Kinerja Moncer, ASDP Catat Pertumbuhan Aset Hingga 45,47 Persen periode 2019-2023
    Guru Yang Dilaporkan Yuni Sitohang Divonis 1 Bulan Percobaan Oleh Hakim
    KPU Sumut Serahkan Hasil Penelitian Syarat Administrasi Cagub dan Cawagub
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Lagi-Lagi Pohon Besar Tumbang di Jalan Lintas Sumatera Menuju Kota Touris Parapat, Pengguna Jalan Diminta Lewat Sitahoan
    Kunjungan Wisatawan Gunakan Sepeda Motor Meningkat, Polairud Markas Danau Toba dan KSOPP Perketat Pengawasan Pelayaran

    Ikuti Kami