Kapolrestabes Medan Akan Cek dan Tindak Oknum Satlantas Negosiasi Dengan Pengendara

    Kapolrestabes Medan Akan Cek dan Tindak Oknum Satlantas Negosiasi Dengan Pengendara
    Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan.

    MEDAN - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan akan mengecek anggotanya yang melakukan negosiasi dan menilang tanpa memberikan nomor briva yang kerap disalahgunakan oleh oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab.

    "Terima kasih infony, kami  akan cek dan tindak bila terbukti anggota melakukan pelanggaran, " tegas Kombes Gidion, Minggu (24/11/2024) pukul 18:53 wib.

    Sebelumnya diberitakan, Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan. Dalam video tersebut, seorang pengendara motor dihentikan oleh petugas karena melanggar aturan lalu lintas, yakni tidak menggunakan helm dan memiliki pajak kendaraan yang telah mati.

    Namun, dalam proses penilangan, oknum petugas terlibat dalam negosiasi dengan pengendara untuk mengurangi denda yang harus dibayar. Pengendara dalam video tersebut mengaku bahwa petugas yang bersangkutan menawarkan penyelesaian denda secara tidak resmi dengan cara menyelipkan uang di antara surat tilang. Uang denda sebesar Rp250.000 diminta untuk diserahkan secara langsung kepada petugas, bukan melalui prosedur resmi pembayaran tilang melalui bank.

    "Bripda K Naibaho, saya mau ditilangnya, setelah negosiasi saya disuruhnya bayar 250 ribu, uang itu disuruh diletakan di sela-sela buku tilang, " ungkap pengendara yang menjadi korban dalam video yang viral.

    Meskipun kejadian ini menuai kecaman publik, oknum petugas yang diduga terlibat dalam praktik tersebut, Bripda K. Naibaho, membantah adanya penyalahgunaan kekuasaan. Dalam klarifikasinya, ia menjelaskan bahwa ia menghentikan pengendara karena pelanggaran lalu lintas, yaitu penumpang yang tidak mengenakan helm dan kendaraan yang memiliki STNK mati.

    "Setelah saya kasih tahu berapa jumlah denda maksimalnya, pelanggar meminta keringanan, dan saya memberikan potongan denda dari Rp750.000 menjadi Rp250.000, " jelas Naibaho. Ia juga menambahkan bahwa uang denda tersebut akhirnya disetorkan melalui sistem pembayaran resmi menggunakan BRIVA dan diserahkan ke bagian Baur Tilang di Satlantas Polrestabes Medan.

    Meski begitu, pengakuan tersebut tetap memicu pertanyaan terkait transparansi dan prosedur yang tepat dalam penanganan denda tilang. Praktik semacam ini, jika terbukti, bisa merusak citra aparat penegak hukum dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (Alam)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Oknum Satlantas Polrestabes Medan Diduga...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Bupati Asahan Saksikan Pemusnahan Surat Suara Tidak Terpakai
    Jelang H-1 Pilkada Serentak, Wakil Bupati Asahan Tinjau Beberapa Kecamatan
    Puluhan Pedagang di Kota Touris Parapat Rela Antri Hanya Untuk Salaman dengan Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 2
    Warga Parapat Keluhkan Air Bersih, Anton-Benny Gusman Sinaga Siap Buat Perubahan di Objek Wisata
    Andry Napitupulu Desak TNI Polri Bersihkan Aksi Geng Motor dan Begal Dari Wilayah Hukum Polres Siantar Dalam Kurun Waktu 48 Jam
    Selama Libur Lebaran 2024, KSOPP Danau Toba Fokuskan Pengawasan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran
    Ketua KPU Sumut, Buka Debat Publik Terakhir Pilkada Gubernur: Ajak Paslon Sinergikan Kebijakan untuk Memperkokoh NKRI
    GM ASDP Danau Toba Sholat Idul Fitri di Ruang Terbuka Publik bersama Umat Muslim Parapat dan Ajibata
    Pangulu Nagori Tonduhan Terlibat Kampanye Terselubung, Bawaslu Simalungun Diminta Jangan Tutup Mata
    Wakil Bupati Simalungun Sampaikan Belasungkawa Kepada Almarhum Jaminta Purba
    Puluhan Pedagang di Kota Touris Parapat Rela Antri Hanya Untuk Salaman dengan Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 2
    Warga Parapat Keluhkan Air Bersih, Anton-Benny Gusman Sinaga Siap Buat Perubahan di Objek Wisata
    Guru Yang Dilaporkan Yuni Sitohang Divonis 1 Bulan Percobaan Oleh Hakim
    KPU Sumut Serahkan Hasil Penelitian Syarat Administrasi Cagub dan Cawagub
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Lagi-Lagi Pohon Besar Tumbang di Jalan Lintas Sumatera Menuju Kota Touris Parapat, Pengguna Jalan Diminta Lewat Sitahoan
    Kunjungan Wisatawan Gunakan Sepeda Motor Meningkat, Polairud Markas Danau Toba dan KSOPP Perketat Pengawasan Pelayaran

    Ikuti Kami