Pungli Di Satpas Polres Pelabuhan Belawan Sudah Sampai di Telinga Dirlantas dan Kapolda Sumatera Utara

    Pungli Di Satpas Polres Pelabuhan Belawan Sudah Sampai di Telinga Dirlantas dan Kapolda Sumatera Utara
    Dirlantas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Muji Ediyanto.

    MEDAN - Kasus pungli di Satpas Polres Pelabuhan Belawan sudah sampai di telinga Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Muji Ediyanto.

    Dalam keterangannya, Muji Ediyantberterima kasih telah membantu mengkritisi pelayanan Satpas yang berada diwilayah hukumnya.

    "Terima kasih, " tegas Dirlantas Polda Sumatera Utara, Jum'at (21/6).

    Saat disindir terkait tindakan tegas yang diberikan kepada oknum yang melakukan pungli di Satpas Polres Pelabuhan Belawan, ia belum merinci tindakan apa yang akan diambil dan yang akan dilakukan.

    Terpisah, saat dikonfirmasi kepada petinggi Polda Sumatera Utara, awak media belum mendapat keterangan resmi dari Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, namun terlihat sudah centang dua.

    Sebelumnya diberitakan, Kabar tidak sedap menimpa Satlantas Polres Pelabuhan Belawan yang berada di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Kota Belawan, Sumatera Utara.

    Pasalnya, usai dilakukan sidak oleh Wadir lantas beberapa bulan lalu, kini didapati pungli yang dilakukan oleh oknum Satlantas Polres Pelabuhan Belawan.

    Informasi yang didapat, diduga kegiatan pungli sudah berjalan cukup lama dan berjalan secara struktur.

    Pengungkapan kegiatan pungli diceritakan oleh salah satu pemohon SIM yang ingin mengurus pembuatan SIM C baru.

    FR (37), warga Kota Medan mengaku mengeluarkan uang 700 ribu rupiah untuk pembuatan SIM C baru. Harga dibanderol oleh oknum dan dibayarkan di loket 4.

    FR mengaku petugas yang menerima uang tersebut berinisial DW, sedangkan petugas yang menawarkan "jalur tol" inisial ESS.

    "Awak tanya ke petugas bisa bantu, langsung dijawab bisa dan dibanderol harga 700 ribu rupiah, " jelas FR saat diwawancarai disekitar lokasi, Kamis (20/6).

    Mendesak karena ingin cepat selesai, FR lantas sepakat untuk membayarnya. FR mengaku SIM C tersebut akan digunakan untuk diluar kota.

    "Mau ke luar kota saya, makanya begitu dibilang 700 ribu ya sudahlah gak apa - apa, " sambung FR.

    Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edward belum mau memberikan keterangan resminya terkait pungli yang dilakukan oknum anggota nya. Hal itu terlihat dari beberapa konfirmasi yang dilayangkan awak media melalui pesan singkat WhatsApp.

    Sebelumnya, Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadir Lantas) Polda Sumut, AKBP Luthfi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (23/4/2024).

    Saya cek tadi dari mulai pendaftaran sampai loket-loket berikutnya, ternyata (nama pemohon) terdaftar. Tidak ada masyarakat datang langsung foto. Jadi, mekanismenya dilalui, " ujar Luthfi.

    Dia mengaku, dalam sidak tersebut sempat mengecek seluruh laci petugas untuk memastikan sistem pelayanan masyarakat yang telah sesuai aturan.

    Sebab, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menekankan kepada seluruh personel untuk tetap melayani masyarakat dan tidak melakukan pungutan liar (pungli)

    "Saya cek laci-laci petugas kami tidak temukan uang. Saya berpesan kepada Kasat Lantas supaya mengindahkan pesan Bapak Kapolri, kita dilarang melakukan pungli. Jalankan sesuai mekanisme pengurusan SIM sudah berjalan dan terkait juga biaya yang sudah ditentukan, " tuturnya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Usai Disidak Wadir Lantas, Ada Pungli Lagi...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024
    Wakil Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Puluhan Pedagang di Kota Touris Parapat Rela Antri Hanya Untuk Salaman dengan Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 2
    Kinerja Moncer, ASDP Catat Pertumbuhan Aset Hingga 45,47 Persen periode 2019-2023
    Tekan Angka Kecelakaan, BPTD Kelas II Sumut Gencarkan Pemeriksaan Bus Parawisata dan Angkutan Barang, 5 Unit Tak Layak Jalan
    ASDP Tambah Jadwal Pelayaran KMP Kaldera Toba Jadi 3 Kali Dalam Satu Hari, Pengguna Jasa Lintas Toba Dihimbau Melalui Balige-Onanrunggu ke Samosir
    Aquabike Jetski World Championship 2024 Berjalan Sukses, Menpora Sampaikan Apresiasi dan Berharap Terus Dikembangkan
    Pangulu Nagori Tonduhan Terlibat Kampanye Terselubung, Bawaslu Simalungun Diminta Jangan Tutup Mata
    Puluhan Pedagang di Kota Touris Parapat Rela Antri Hanya Untuk Salaman dengan Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 2
    Wakil Bupati Simalungun Sampaikan Belasungkawa Kepada Almarhum Jaminta Purba
    GM ASDP Danau Toba Sholat Idul Fitri di Ruang Terbuka Publik bersama Umat Muslim Parapat dan Ajibata
    Kinerja Moncer, ASDP Catat Pertumbuhan Aset Hingga 45,47 Persen periode 2019-2023
    Guru Yang Dilaporkan Yuni Sitohang Divonis 1 Bulan Percobaan Oleh Hakim
    KPU Sumut Serahkan Hasil Penelitian Syarat Administrasi Cagub dan Cawagub
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Lagi-Lagi Pohon Besar Tumbang di Jalan Lintas Sumatera Menuju Kota Touris Parapat, Pengguna Jalan Diminta Lewat Sitahoan
    Kunjungan Wisatawan Gunakan Sepeda Motor Meningkat, Polairud Markas Danau Toba dan KSOPP Perketat Pengawasan Pelayaran

    Ikuti Kami