Pungli Disatpas Polres Pelabuhan Belawan Merajalela, Sim C Dibandrol Rp 700.000 Langsung Cetak Tanpa Ada Ujian Teori dan Praktek

    Pungli Disatpas Polres Pelabuhan Belawan Merajalela, Sim C Dibandrol Rp 700.000 Langsung Cetak Tanpa Ada Ujian Teori dan Praktek
    Pengurusan SIM C di Satpas Pelabuhan Belawan disinyalir jadi ajang pungutan liar, Kamis (20/6).

    BELAWAN - Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bebas pungli hanya slogan bagi jajaran SATPAS Polres Pelabuhan Belawan.

    Pasalnya, slogan bebas pungli yang digembar gemborkan oleh Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Muji Edyanto, S.H., S.I.K., tidak berlaku di SATPAS Polres Pelabuhan Belawan.

    Hal itu terbongkar saat awak media mewawancarai seorang pemohon sim berinisial FR yang dikenakan biaya tujuh ratus ribu rupiah disatpas polres belawan saat akan mengurus SIM C baru, kamis (20/06).

    FR menjelaskan bahwa dirinya ingin membuat SIM C, kemudian pemohon tersebut bertanya kepiket SATPAS. 

    "Pas saya datang kan ada yang jaga piket bang, terus polisi yang di piket itu nanya mau ngapain, terus saya jawab mau urus SIM C. Dia langsung nanya apakah sudah ada yang membantu dan saya jawab belum, " ujar FR.

    "Pas awak tanya bisa bantu gak bang? dia langsung jawab bisa dan dia memberikan harga Rp 700.000, - (Tujub Ratus Ribu Rupiah) paling lama setengah jam selesai, " sambung FR.

    FR juga menjelaskan bahwa petugas piket SATPAS berinisial Brigadir E.S.S meminta KTP FR dan menyerahkannya ke loket 2.

    "Gak sampe satu jam lah ngurusnya bang, Cuma kasih KTP,   terus foto, gak sampai 15 menit setelah foto dan disuruh isi data SIM C selesai, " sambungnya.

    "Bayar uang Rp 700.000, - (Tujub Ratus Ribu Rupiah) nya di loket 4 sama Brigadir DW", tutupnya.

    Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP saat dikonfirmasi terkait pungli yang menguntungkan diri pribadi dan merugikan negara belum memberikan keterangan resminya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Oknum Pegawai Disdukcapil Kota Medan Diduga...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024
    Wakil Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Puluhan Pedagang di Kota Touris Parapat Rela Antri Hanya Untuk Salaman dengan Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 2
    Kinerja Moncer, ASDP Catat Pertumbuhan Aset Hingga 45,47 Persen periode 2019-2023
    Tekan Angka Kecelakaan, BPTD Kelas II Sumut Gencarkan Pemeriksaan Bus Parawisata dan Angkutan Barang, 5 Unit Tak Layak Jalan
    ASDP Tambah Jadwal Pelayaran KMP Kaldera Toba Jadi 3 Kali Dalam Satu Hari, Pengguna Jasa Lintas Toba Dihimbau Melalui Balige-Onanrunggu ke Samosir
    Aquabike Jetski World Championship 2024 Berjalan Sukses, Menpora Sampaikan Apresiasi dan Berharap Terus Dikembangkan
    Pangulu Nagori Tonduhan Terlibat Kampanye Terselubung, Bawaslu Simalungun Diminta Jangan Tutup Mata
    Puluhan Pedagang di Kota Touris Parapat Rela Antri Hanya Untuk Salaman dengan Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 2
    Wakil Bupati Simalungun Sampaikan Belasungkawa Kepada Almarhum Jaminta Purba
    GM ASDP Danau Toba Sholat Idul Fitri di Ruang Terbuka Publik bersama Umat Muslim Parapat dan Ajibata
    Kinerja Moncer, ASDP Catat Pertumbuhan Aset Hingga 45,47 Persen periode 2019-2023
    Guru Yang Dilaporkan Yuni Sitohang Divonis 1 Bulan Percobaan Oleh Hakim
    KPU Sumut Serahkan Hasil Penelitian Syarat Administrasi Cagub dan Cawagub
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Lagi-Lagi Pohon Besar Tumbang di Jalan Lintas Sumatera Menuju Kota Touris Parapat, Pengguna Jalan Diminta Lewat Sitahoan
    Kunjungan Wisatawan Gunakan Sepeda Motor Meningkat, Polairud Markas Danau Toba dan KSOPP Perketat Pengawasan Pelayaran

    Ikuti Kami