Tersandung Kasus Dugaan Penggelapan Uang 100 Juta Rupiah, Oknum Pegawai Disdukcapil Kota Medan Tidak Masuk Kantor

    Tersandung Kasus Dugaan Penggelapan Uang 100 Juta Rupiah, Oknum Pegawai Disdukcapil Kota Medan Tidak Masuk Kantor
    Foto: Ilustrasi

    MEDAN - Tersandung kasus uang 100 juta rupiah, Oknum pegawai Disdukcapil Kota Medan yang mengaku bisa menyelesaikan masalah hukum melalui tangan orang dekat Walikota Medan sudah beberapa hari tidak masuk kantor.

    Hal itu dijelaskan pegawai yang sedang piket saat dikonfirmasi awak media, Rabu (19/6).

    "Sudah 3 hari gak kelihatan pak Ocha, " sebut wanita penjaga piket.

    Sebelumnya diberitakan, Kabar tidak sedap menimpa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara.

    Pasalnya, oknum pegawai Disdukcapil Pemko Medan diduga menggelapkan uang 100 juta rupiah dengan dalih bisa mengurus permasalahan yang dialami oleh warga Kota Medan inisial A.

    Dijelaskan IR, istri A kepada awak media bahwa uang 100 juta awalnya diberikan oleh A kepada oknum Disdukcapil inisial OKW guna mengurus masalah yang sedang dihadapi oleh A di Kejaksaan Negeri Jakarta. Namun, setelah uang diberikan, OKW pun berdalih bahwa biaya pengurusan masalah A harus bertambah dari kesepakatan awal. 

    IR menambahkan, saat itu OKW mengaku bisa mengurus permasalahan yang sedang dihadapi A melalui seseorang teman dan kerabat dekat Walikota Medan Bobby Nasution. Sehingga A pun percaya urusannya akan dapat diselesaikan oleh OKW.

    Beredar bukti transferan tanggal 25/01/2024 sekira pukul 18:47 wib, atas nama Ocha Kukuh Wijaya menerima transferan Rp 100.000.000 dari nomor rekening 8815137***.

    Saat dikonfirmasi di kantornya, OKW tidak kelihatan masuk kerja sudah beberapa hari terakhir. Hal itu dijelaskan salah satu pekerja yang berada dibagian depan kantor Disdukcapil lantai ll.

    "Sudah 3 hari gak pernah lihat bang, " ucap wanita yang berada di piket.

    Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Baginda P Siregar A.P, MSi saat ditemui diruang kerjanya juga tidak berada di tempat.

    Atas pemberitaan ini, OKW membantah bahwa dirinya melakukan penggelapan uang 100 juta rupiah, itu dijelaskannya kepada salah satu media nasional.

    "Mendengar permintaan itu aku pun bersedia untuk membantu Ira semampuku dengan meminta bantuan teman juga bernama Endi Siregar, " katanya.

    "Uang Rp100 juta yang dikirim tersebut juga digunakan untuk biaya kami dan Arif selama berada di Jakarta, " tuturnya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pungli Disatpas Polres Pelabuhan Belawan...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024
    Wakil Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Puluhan Pedagang di Kota Touris Parapat Rela Antri Hanya Untuk Salaman dengan Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 2
    Kinerja Moncer, ASDP Catat Pertumbuhan Aset Hingga 45,47 Persen periode 2019-2023
    Tekan Angka Kecelakaan, BPTD Kelas II Sumut Gencarkan Pemeriksaan Bus Parawisata dan Angkutan Barang, 5 Unit Tak Layak Jalan
    ASDP Tambah Jadwal Pelayaran KMP Kaldera Toba Jadi 3 Kali Dalam Satu Hari, Pengguna Jasa Lintas Toba Dihimbau Melalui Balige-Onanrunggu ke Samosir
    Aquabike Jetski World Championship 2024 Berjalan Sukses, Menpora Sampaikan Apresiasi dan Berharap Terus Dikembangkan
    Pangulu Nagori Tonduhan Terlibat Kampanye Terselubung, Bawaslu Simalungun Diminta Jangan Tutup Mata
    Puluhan Pedagang di Kota Touris Parapat Rela Antri Hanya Untuk Salaman dengan Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 2
    Wakil Bupati Simalungun Sampaikan Belasungkawa Kepada Almarhum Jaminta Purba
    GM ASDP Danau Toba Sholat Idul Fitri di Ruang Terbuka Publik bersama Umat Muslim Parapat dan Ajibata
    Kinerja Moncer, ASDP Catat Pertumbuhan Aset Hingga 45,47 Persen periode 2019-2023
    Guru Yang Dilaporkan Yuni Sitohang Divonis 1 Bulan Percobaan Oleh Hakim
    KPU Sumut Serahkan Hasil Penelitian Syarat Administrasi Cagub dan Cawagub
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Lagi-Lagi Pohon Besar Tumbang di Jalan Lintas Sumatera Menuju Kota Touris Parapat, Pengguna Jalan Diminta Lewat Sitahoan
    Kunjungan Wisatawan Gunakan Sepeda Motor Meningkat, Polairud Markas Danau Toba dan KSOPP Perketat Pengawasan Pelayaran

    Ikuti Kami